1/07/2013

KEMENYAN SEBAGAI POTENSI UNGGULAN DI Kab. HUMBANG HASUNDUTAN




KEMENYAN SEBAGAI POTENSI UNGGULAN  DI Kab. HUMBANG HASUNDUTAN


Oleh :
Eben EJ Sihombing
101201122
HUT 5C

PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2013


BAB I
PENDAHULUAN 
Latar  Belakang
            Kemenyan merupakan salah satu mata pencaharian utama masyarakat Humbang Hasundutan.  Pohon kemenyan ini ditananam masyarakat di lahan yang tidak ditanami tanaman pertanian. Pohon kemenyan yang mereka panen bukan merupakan tanaman yang mereka tanam melainkan tanaman warisan dari leluhur. Dengan kata lain pohon kemenyan yang mereka tanaman saat ini akan di panen oleh anak cucu mereka nantinya. Kemenyan-kemenyan yang dihasilkan masyarakat di daerah ini kemudian dipasarkan di sentra perdagangan kemenyaan. Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki hutan kemenyan kurang lebih seluas 5.593 ha. Sebaran tanaman kemenyan ditemukan pada 6 kecamatan dari 10 kecamatan. Kecamatan Dolok Sanggul merupakan kecamatan yang memiliki hutan dan atau kebun kemenyan paling luas, yaitu 1.618,5 ha diikuti Kecamatan Sijamapolang dengan luasan 1.150 ha.
Permasalahan
            Salah satu permasalahan dalam pengelolaan pohon kemenyan adalah rendahnya pendapatan masyarakat dari usaha kehutanan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa peran hutan rakyat dan hutan produksi belum berfungsi secara optimal. Melihat ketersediaan sumberdaya yang ada, hutan kemenyan ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan sebagai sarana meningkatkan pendapatan petani kemenyan secara langsung dan meningkatkan perekonomian pedesaan secara tidak langsung. Selain sebagai sumber pendapatan, melalui pengelolaan hutan kemenyan dapat dijadikan sebagai sarana dalam melestarikan hutan melalui pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan manfaat dari hutan kemenyan di Kabupaten Humbang Hasundutan ini diperlukan penelitian-penelitian baik dari aspek ekologi maupun sosial-ekonomi petani pengelolanya.
            Selain sistem pengelolaannya yang masih bersifat tradisional dan belum banyak disentuh oleh upaya-upaya pengembangan, dalam hal pemasaran petani sering kali kurang menikmati hasil dari penjualan getah kemenyan karena menerima margin keuntungan yang lebih kecil bila dibandingkan dengan pelaku pasar (pedagang pengumpul). Selain karena posisi tawar yang rendah, informasi harga dan pasar yang kurang menjadi penyebabnya. Disamping itu harga getah kemenyan sering mengalami fluktuasi terutama menjelang dan sesudah hari raya besar keagamaan. Sistem tata niaga yang ada kurang menguntungkan petani dan harga kemenyan menjadi tidak stabil sehingga kurang merangsang petani untuk tetap mengusahakan kebun kemenyannya. Kondisi ini menyebabkan beralihnya sebagian besar petani kemenyan menjadi petani tanaman semusim dan perkebunan. Kebun kemenyan menjadi terlantar dan sebagian telah dikonversi untuk tanaman perkebunan. Petani yang masih bertahan adalah mereka yang tidak memiliki pilihan usaha lain.
Hadirnya pihak swasta dalam pengelolaan hutan produksi di daerah Humbang Hasundutan telah menimbulkan keresahan bagi petani kemenyan khususnya pada petani yang lokasi kemenyannya masuk dan/atau berbatasan langsung dengan areal konsesi perusahaan. Dengan izin yang diberikan oleh pemerintah pusat (Kementerian Kehutanan), pihak perusahaan melakukan perluasan areal penanaman hutan tanaman insdustri. Demi kepentingan perusahaan, hutan kemenyan yang masuk dalam areal konsesi perusahaan ditebangi dan diganti dengan eucalyptus sebagai bahan baku industri pulp. Situasi seperti ini sudah terjadi dibeberapa lokasi dan berpeluang terjadi di lokasi-lokasi lain di Humbang Hasundutan. Ancaman ini tentunya sangat merugikan petani selain karena akan hilangnya sumber mata pencaharian ditandai dengan menurunnya jumlah populasi kemenyan, mereka juga harus terpinggirkan (dalam hal pengelolaan lahan).
Tujuan Pengembangan Komoditi
            Dalam mengembangkan pengelolaan hutan kemenyan diperlukan upaya-upaya atau strategi pengembangan. Dengan mempergunakan kerangka kekuatan dan kelemahan faktor internal serta peluang dan ancaman dari faktor eksternal, menyediakan sebuah cara yang sangat sederhana untuk mengkaji strategi terbaik yang dapat diterapkan. Tujuan dari pengembangan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat pengelola hutan kemenyan.
           









BAB II
POTENSI
            Secara geografis Kabupaten Humbang Hasundutan terletak pada 02001’ – 02020’ Lintang Utara (LU) dan 98010’ – 98038’ Bujur Timur (BT). Kabupaten ini terletak pada bagian tengah Provinsi Sumatera Utara. Luas wilayah kabupaten Humbang Hasundutan mencapai 251.765,93 ha yang meliputi daratan dan perairan. Adapun daratan memiliki luasan 250.271,02 ha dan perairan berupa danau (bagian dari Danau Toba) seluas 149,91 ha. Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan daerah yang berada pada deretan pegunungan Bukit Barisan dengan ketinggian berada pada kisaran antara 330 – 2.072 m di atas permukaan air laut. Topografi lahan Kabupaten Humbang Hasundutan sendiri sangat bervariasi mulai dari datar, landai, miring dan curam. Sebaran luas kawasan hutan berdasarkan fungsinya didominasi oleh hutan produksi yang mencapai 64%, diikuti hutan lindung 33% dan hutan produksi terbatas (HPT) sebanyak 3% dari luas kawasan hutan total. Pengelolaan hutan produksi yang ada di wilayah administrasi Kabupaten Humbang Hasundutan sebagian besar telah melibatkan pihak swasta dengan membangun hutan tanaman sebagai bahan baku bubur kertas (pulp).
            Potensi getah kemenyan di Sumatera Utara cukup besar yang tersebar di beberapa kabupaten daerah penghasil dan telah sekian lama dikenal masyarakat secara luas. Pemanfaatan kemenyan oleh masyarakat telah menjadi sumber pendapatan mereka terutama petani kemenyan yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Hutan kemenyan ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan sebagai sarana meningkatkan pendapatan petani kemenyan secara langsung dan meningkatkan perekonomian pedesaan secara tidak langsung. Oleh karena itu, dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan manfaat dari hutan kemenyan di Kabupaten Humbang Hasundutan ini diperlukan penelitian-penelitian baik dari aspek ekologi maupun sosial-ekonomi petani pengelolanya.
            Potensi kemenyan cukup besar yang tersebar di beberapa daerah penghasil dan telah sekian lama dikenal masyarakat secara luas. Pemanfaatan kemenyan oleh masyarakat di beberapa daerah telah menjadi sumber pendapatan mereka terutama petani kemenyan yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Selain itu, perdagangan kemenyan yang berlangsung sejak permulaan abad ke-17 telah membangkitkan pergerakan perekonomian masyarakat. Dampak dari perdagangan kemenyan tersebut telah nyata dirasakan oleh para petani dan pedagang lokal meskipun kontribusinya belum signifikan.
            Salah satu potensi yang diharapkan yaitu didirikannya perusahaan industri pengolah getah kemenyan di Kab. Humbang Hasundutan. Hal ini akan berpengaruh besar terhadap pengembangan kota Dolok Sanggul dimana faktor produksi dan jasa yang akan diperoleh semakin besar sehingga masyarakat secara keseluruhan dapat merasakan dampak dari komoditi ini. Dengan adanya industri pengolah getah kemenyan masyarakat pengelola pohon kemenyan dapat merasakan akses pasar yang cepat dan mengetahui harga pasar tanpa agen pemasaran. Getah kemenyan merupakan komoditi ekspor yang memiliki peminat di pasar internasional. Harga dan peluang pasarnya yang cukup prospektif seharusnya memberikan motivasi bagi berbagai pihak untuk mengembangkan tanaman kemenyan ini. Oleh karena itu, kemenyan diharapkan dapat dijadikan komoditi unggulan dalam pengembangan hutan rakyat dan hutan tanama.
BAB III
ANALISIS PENGEMBANGAN WILAYAH
Teori Lokasi Pertumbuhan
            Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan salah satu wilayah yang berada di Provinsi Sumatera Utara dimana wilayahnya secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat atau inti dengan daerah belakangnya. Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang, jasa ataupun komunikasi dan transportasi. Salah satu bentuk barang yang menghasilkan jasa yaitu pengelolaan kemenyan dimana pengelola akan menggunakan jasa transportasi ke pasar yang akan melakukan komunikasi langsung terhadap orang yang berada di pasar.
Output
            Hasil pengelolaan Hutan kemenyan akan dipasarkan di pasar Doloksanggul yang kemudian akan di ekspor ke daerah lain. Kegiatan perekonomian regional yang terjadi yaitu kegiatan basis (basis activities) dimana masyarakat mengekspor barang dan jasa ketempat diluar batas perekonomian atau kegiatan memasarkan barang dan jasa kepada orang yang datang dari luar perbatasan perekonomian masyarakat. Kegiatan ini tidak terikat dengan kondisi internal.
Input
            Pengelolaan hutan kemenyan diperlukan masukan dari pemerintah terkait dengan pemasaran dan pengelolaan huatan kemenyan. Masukan yang diperlukan berupa penyuluhan cara penyadapan getah, penyiangan, dan teknik perlindungan tanaman dari hama dan peenyakit tanaman. Pemberian sumbangan berupa pupuk dan alat pengelola hutan dapat memberikan pengaruh terhadap semangat para petani sehingga dapat mengembangkan sektor hutan rakyat.

BAB IV
TANTANGAN
            Pemanfaatan kemenyan oleh masyarakat di beberapa daerah telah menjadi sumber pendapatan mereka terutama petani kemenyan yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Pengelolaan kemenyan di Sumatera Utara sebagai sentra produksi nasional relatif belum dilakukan secara optimal dan cenderung mengalami penurunan potensi dan nilai ekonomis pada dasawarsa terakhir ini. Penurunan ini mengakibatkan berkurangnya produksi dan pendapatan petani kemenyan yang dapat mengancam kelangkaan komoditi ini di masa yang akan datang. Pemanfaatan kemenyan yang diketahui oleh masyarakat secara umum masih terbatas pada penggunaannya untuk industri rokok dan kegiatan tradisional atau religius.
            Tantangan yang lain yaitu hadirnya pihak PT.TPL yang memiliki wilayah sektor terbesar di Kab. Humbang Hasundutan. Sektor PT.TPL memasuki wilayah hutan kemenyan masyarakat sehingga sering terjadi konflik antar kedua bela pihak. Pihak TPL akan menanami pohon eukaliptus di hutan rakyat sebagai bahan baku pulp.






BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1.    Pengelolaan hutan kemenyan merupakan bagian dari budaya dan kearifan lokal masyarakat khususnya petani kemenyan yang diwariskan secara turun-temurun.
2.    Peran serta pemerintah sangat diibutuhkan petani hutan kemenyan dalam hal penyuluhan dan pengawasan pemasaran
3.    Sentra produksi nasional relatif belum dilakukan secara optimal dan cenderung mengalami penurunan potensi dan nilai ekonomis. Penurunan ini mengakibatkan berkurangnya produksi dan pendapatan petani kemenyan
4.    Strategi pengembangan yang direkomendasikan adalah strategi meminimalkan kelemahan-kelemahan (internal) untuk mempergunakan, mengoptimalkan dan merebut peluang yang dimiliki (support a turnaround oriented strategy) seperti mengintensifkan kegiatan penyuluhan dan bimbingan teknis dari dinas kehutanan terhadap petani kemenyan, membentuk kelompok tani dan/atau koperasi di tingkat desa, pengawasan terhadap sistem pemasaran getah kemenyan, sistem budidaya intensif dengan pola agroforestri dan penggunaan bibit tanaman kemenyan unggul.
Saran
            Diharapkan pemerintah Kab. Humbang Hasundutan menjadikan kemenyan (Styrax sumatrana J.J.SM) menjadi komoditi unggulan yang dapat mengembangkan perekonomian dan kemajuan wilayah kabupaten.

1 komentar:

  1. Untuk memajukan usaha menyan tentu harus di bantu dengan teknologi modren yg efektif,gampang di pakai dan ramah lingkungan, sehingga produksi getah menyan meningkat,dan teknologi telah berhasil saya ciptakan,buat yg berminat bisa hubungi saya di yunuslieputera@gmail.com

    BalasHapus